Bawa Ganja, 2 Pemuda Warga Bandar Lampung Ditangkap Polisi

  • Bagikan

“Dari tangan kedua pelaku ditemukan satu bungkus plastik klip berisi bahan atau daun diduga narkotika jenis ganja seberat 2,20 Gram,” ujar dia.

Dirinya mengungkapkan, saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Pesawaran beserta barang buktinya.

“Akibat perbuatannya, pelaku SS dan KRM dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) atau pasal 111 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1)UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.

(WII)

 

BACA JUGA:  Seorang Pria Dikabarkan Hilang di Laut Cukuh Bedil Pesawaran, Ini Informasi yang Dihimpun
  • Bagikan