Bawa Ganja, 2 Pemuda Warga Bandar Lampung Ditangkap Polisi

  • Bagikan

GEDONG TATAAN, WAKTUINDONESIA – Satres Narkoba Polres Pesawaran mengamankan dua pemuda pelaku tindak pidana penyalahguna narkotika jenis ganja di wilayah hukum Polres setempat.

Keduanya adalah SS (23) waega Ratu Dibalau Kelurahan Pematang Wangi, dan KRM (21) warga Labuhan Dalam Kecamatan Tanjung Senang Kota Bandar Lampung.

Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo, melalui Kasat Narkoba IPTU Widodo Prasojo, mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan pada Senin 3 April 2023 sekira pukul 11.00 wib di Desa kurungan nyawa Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran.

“Bermula dari anggota opsnal Sat Narkoba Polres Pesawaran melakukan patroli hunting di daerah Kurungan Nyawa, kemudian melihat dua pelaku yang mencurigakan,” kata Widodo, Selasa 4 April 2023.

Dirinya menjelaskan, pada saat dilakukan penggeledahan terhadap badan, pakaian dan sekitar tempat tersangka ditemukan barang yang diduga narkoba jenis ganja.

BACA JUGA:  Hari Pertama Puasa, Puluhan Lapak Takjil Di Gedong Tataan Dipadati Pembeli
  • Bagikan