PRINGSEWU, WAKTUINDONESIA – Kekecewaan diluapkan Fraksi Gabungan DPRD Pringsewu yang terdiri dari Partai NasDem dan PPP atas sikap Ketua DPRD Suherman yang mengundang Rapat Pimpinan (Rapim) Fraksi, terkait pembahasan berakhirnya masa jabatan Penjabat (Pj) Bupati Pringsewu Adi Erlansyah.
Ketua Fraksi Gabungan DPRD Pringsewu Rohmansyah mengatakan sesuai Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) harusnya DPRD mengusulkan tiga nama untuk dikirim ke Kemendagri.
Namun, kata Rohman ,dalam Rapat Pimpinan Fraksi Senin 3 April 2023 kemarin, pengambilan keputusan yang dilakukan Ketua DPRD Suherman terkesan terburu-buru.
“Karena pimpinan hanya memberi waktu beberapa jam dan menggiring teman-teman menghadap Pj Bupati,” sesal Rohman saat dihubungi melalui sambungan telpon, Selasa 4 April 2023
Ia menuturkan, seharusnya, Pimpinan DPRD memberikan ruang kepada masing-masing Fraksi untuk mengusulkan siapa saja calon Pj Bupati.
“Siapa yang layak untuk memimpin Pringsewu selama satu tahun kedepan, itu yang akan diusulkan oleh masing-masing Fraksi,” kata dia.





