Dia menambahkan, pihak KPU akan menerima pendaftaran sesuai jadwal yakni pada hari Senin-Sabtu dimulai dari Pukul 08:00 WIB sampai dengan Pukul 16:00 WIB.
“Namun, untuk Minggu (14-5/2023) waktu pendaftaran ditambah, yakni dari pukul 08:00 pagi hingga 23:59 WIB,” imbuhnya.
(WII)





