PRINGSEWU, WAKTUINDONESIA – Sejak Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kabupaten Pringsewu membuka pendaftaran pada 1 Mei 2023 lalu, baru Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang pertama mendaftarkan bakal calon legislatif (caleg).
“Ya baru PKS yang pertama mendaftar, pihak kami (KPU, red) juga sudah menyerahkan bukti berita acara pendaftaran. Pada proses itu juga disaksikan pihak Bawaslu Pringsewu,” kata Juniantama Ade Putra Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu usai menerima pendaftar Caleg PKS di kantor KPU setempat, Senin 8 Mei 2023.
Ia menuturkan, biasanya partai politik (parpol) lainnya akan mendaftar menjelang penutupan yakni pada 14 Mei 2023 pukul 23.59 Wib.
“Tapi ada juga beberapa parpol yang sudah koordinasi dan mengagendakan mendaftar di tanggal 12 Mei. Juga ada yang tanggal 10 dan 11 Mei ini,” tuturnya.





