Bupati Dendi Harap Reforma Agraria Bisa Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

  • Bagikan

“Melalui Reforma Agraria ini saya berharap dapat mewujudkan Nawacita program kerja pemerintah Presiden Joko Widodo yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional, adalah terget Panduan Pelaksanaan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) program kepemilikan tanah seluas 9 Juta Hektar,” jelasnya.

Menurutnya, Reforma Agraria telah menjadi perhatian utama pemerintah, dilaksanakan untuk menjawab persoalan ketimpangan penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan melalui Penataan Aset dan disertai dengan Penataan Akses untuk kemakmuran rakyat.

“Reforma Agraria yang memiliki landasan hukum Perpes No.86/2018 tertuju dengan pelaksanaan Penataan Aset dan Penataan Akses dengan maksud pemberian kesempatan akses permodalan maupun bantuan lain kepada Subjek Reforma Agraria dalam rangka meningkatkan kesejahteraan yang berbasis pada pemanfaatan tanah, yang disebut juga dengan pemberdayaan masyarakat,” pungkasnya.

(WII).

 

BACA JUGA:  Komunitas Double Cabin Indonesia Chapter Lampung Berbagi Untuk Bahagia
  • Bagikan