Sementara itu, Kepala Desa Gunungsari, Kasam, membenarkan adanya 8 aparatur desa yang diketahui telah menggunakan nama dan data orang lain, untuk menjadi aparatur desa.
“Iya benar mas, jadi permasalahan tersebut terungkap setelah kami meminta kepada pihak kecamatan untuk mengevaluasi SK milik Aparatur Desa dan hasilnya ditemukan ada delapan nama yang mendapat rekom namun yang berkerja bukan mereka, melainkan orang lain yang saat ini masih menjadi bagian dari aparatur desa,” kata Kasam.
Dirinya menjelaskan, bahwa pihaknya telah memberikan SK Pemberhentian kepada 8 perangkat desa yang tidak masuk dalam rekom dari kecamatan.
“Yang pasti saya tidak mengetahui hal itu, karena itu semua masih masuk dalam pemerintahan yang lama atau Kepala Desa sebelum saya. Maka dari itu saya langsung minta evaluasi ke kecamatan dan memberikan SK Pemberhentian kepada 8 perangkat desa tersebut untuk menertibkan secara administrasi,” pungkasnya.
Untuk diketahui, nama-nama aparatur Desa Gunung Sari yang diduga dimanipulasi yaitu.
1. Misiran selaku Kaur TU dan Umum menggunakan data milik Gali Indra Cahyadi
2. Sukadi selaku Kaur Keuangan menggunakan data milik Iwan Wijaya
3. Tumiyanto selaku Kadus 1 menggunakan data milik Saiman Sayuti Irawan
4. Riyanto selaku Kadus 4 menggunakan data milik Muhammad Sayfulloh
5.Supriyono selaku Kadus 5 menggunakan data milik Tomi Ariyanto.
6. Handoyo Kadus 6 menggunakan data milik Yulio Destara
7.Sugiyanto Kadus 7 menggunakan data milik Arif Prastiawan.
8.Aan Priyadi Kadus 8 menggunakan data milik anaknya Fikri Adi Anggara.
(WII)





