8 Warga Gunung Sari Way Khilau Diduga Manipulasi Data Orang Lain Jadi Perangkat Desa

  • Bagikan

Yulio Destara menunjukkan SK Pemberhetiannya sebagai Kadus 6 dari Kades Gunung Sari/Foto: Apriansyah

WAY KHILAU, WAKTUINDONESIA – 8 perangkat Desa Gunung Sari Kecamatan Way Khilau Kabupaten Pesawaran, diduga memanipulasi data orang lain untuk bisa menjadi perangkat desa setempat.

8 orang yang memakai data orang lain tersebut telah menjadi perangkat desa aktif selama 5 tahun, dari 2017 hingga 2022. Selama kurun waktu 5 tahun tersebut pemilik data yang asli tidak mengetahui bahwa datanya telah dipergunakan orang lain untuk menjadi aparat desa.

Yulio Destara, salah satu warga yang nama dan datanya dipakai oleh orang lain mengatakan, bahwa pihaknya tidak mengetahui kalau nama dan datanya telah di pakai orang lain untuk menjadi aparatur Desa Gunung Sari.

“Saya sama sekali tidak tau kalau nama saya bisa masuk menjadi aparatur desa yaitu sebagai Kepala Dusun (Kadus) Desa Gunung Sari. Malah saya tau kalau data saya di pakai orang lain saat pihak desa mengantarkan Surat Keterangan (SK) Pemberhentian Sebagai aparatur desa,” kata dia, Senin 15 Mei 2023.

Dirinya mengungkapkan rasa kesal setelah mengetahui bahwa nama dan datanya dipakai oleh orang lain, tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu kepada dirinya.

“Yang pasti kesal mas, karena nama saya digunakan orang lain tanpa seijin pemilik aslinya, saya juga kan takut kalau data saya di salah pergunakan, lah ini tiba-tiba saya mendapatkan SK Pemberhentian, ya kaget dong sedangkan saya tidak tahu apa-apa,” tegasnya.

“Jadi data saya kalau tidak salah dipakai oleh Handoyo sebagai Kadus 6 Desa Gunung Sari selama 5 tahun, dimasa jabatan Kepala Desa Hayatul Haki masa jabatan 2017-2022,” timpalnya.

BACA JUGA:  Ketua TP PKK Pesawaran Hadiri Pelatihan KPM Di Marga Punduh
  • Bagikan