“Warga Karang Taruna juga harus tetap solid dan kukuh dalam satu wadah organisasi sebagai motivator, fasilitator sekaligus dinamisator pembangunan desa sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya berharap para pengurus Karang Taruna se – Kab. Way Kanan mampu mengemban tugas dan amanah dengan baik, mampu menjadi motor penggerak perubahan, memberikan kontribusi nyata dalam mengisi dan mengawal pembangunan daerah.
“Momentum pengukuhan pengurus karang taruna Kecamatan se-Kabupaten Way Kanan ini, di harapkan juga dapat menggali segala aspek yang menyangkut permasalahan kesejahteraan sosial di masing-masing kecamatan sesuai karakteristik yang ada,” kata dia.
“Dan sekaligus menghasilkan rumusan, model, maupun strategi penanganan permasalahan sosial kedepan, sehingga secara bertahap tapi pasti grafik,” pungkasnya.
(WII)





