8 Perangkat Desa Gunungsari Waykhilau Yang Diduga Manipulasi Data Dipanggil Inspektorat

  • Bagikan

“Hari ini kita baru meminta keterangan saja, sehingga belum bisa memutuskan seperti apa, karena baru sepihak-sepihak saja,” jelasnya.

Menurutnya, setelah dimintai semua keterangan dari mereka, baru pihaknya lakukan pulbaket dan dilakukan cross check, menyalahi atau tidak, ada kerugian atau tidak.

“Kalau memang ada unsur kerugian negara ya nanti kita limpahkan ke Aparat Penegak Hukum (APH), kalau menyalahi administrasi ya nanti kita bina, kalau ada tentang struktur perangkat desa nanti kita rekomendasikan ke Camat,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Way Khilau Wahyan mengatakan, Ia datang ke Inspektorat untuk mendampingi 8 perangkat desa yang diberhentikan tersebut.

“Saya disini diperintahkan Camat untuk mendapingi mereka saja, jadi mereka itu menjadi aparatur desa tapi tidak ada rekom dari Camat pada tahun 2017 lalu,” pungkasnya.

(WII)

 

BACA JUGA:  HAN 2025, Pemkab Pesawaran dan Kemensos Bantu 198 Anak di Padang Cermin
  • Bagikan