8 Perangkat Desa Gunungsari Waykhilau Yang Diduga Manipulasi Data Dipanggil Inspektorat

  • Bagikan

8 Perangkat Desa Gunungsari Waykhilau yang diduga manipulasi data sedang diperiksa Inspektorat/Foto: Apriansyah

GEDONG TATAAN, WAKTUINDONESIA – 8 perangkat Desa Gunung Sari Kecamatan Way Khilau Kabupaten Pesawaran yang diduga memanipulasi data dan memakai nama orang lain untuk menjadi aparatur desa dipanggil Inspektorat kabupaten setempat.

Inspektur Inspektorat Kabupaten Pesawaran, Singgih, mengatakan, panggilan terhadap 8 aparatur desa tersebut untuk mengkonfirmasi kebenaran data-data yang mereka gunakan untuk menjadi aparatur desa.

“Hari ini sudah kita panggil 8 aparatur desa tersebut, yang diberhentikan karena tidak memiliki rekomendasi dari Camat Way Khilau,” kata Singgih, Senin 22 Mei 2023.

Dirinya menjelaskan, hasil panggilan tersebut, 8 perangkat desa yang diberhentikan mengakui bahwa mereka tidak mendapatkan rekomendasi dari Camat namun mereka mendapatkan SK dari Kepala Desa Gunung Sari.

“Kita panggil ini supaya kita mengetahui kebenarannya seperti apa, supaya tidak ada fitnah di lapangan dan dari Kecamatan Way Khilau juga kita panggil,” ujar dia.

“Menurut keterangan dari pihak kecamatan, ya memang benar bukan 8 perangkat desa itu yang ada dalam rekom, namun dalam rekom yang dikeluarkan oleh kecamatan adalah orang lain,” timpalnya

Dirinya mengatakan, selain 8 perangkat desa yang diberhentikan itu, pihaknya juga akan meminta keterangan dari 8 orang yang namanya tercantum dalam rekom dari kecamatan tersebut dan juga dari Panitia Tim Seleksi tahun 2017.

BACA JUGA:  Ketua LSM GMBI Teluk Pandan Jalani Sidang Lanjutan Di Pengadilan
  • Bagikan