Inspektorat Pesawaran periksa 130 KPM di desa Gunungsari Waykhilau, namun yang hadir hanya 50 KPM/Foto: Apriansyah
WAYKHILAU, WAKTUINDONESIA – Inspektorat Kabupaten Pesawaran panggil 130 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) warga Desa Gunungsari Kecamatan Waykhilau kabupaten setempat.
130 KPM tersebut mengaku tidak menerima bantuan pangan dari Badan Urusan Logistik (Bulog) dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang disalurkan oleh pihak desa setempat pada tahap pertama.
Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD) Inspektorat Kabupaten Pesawaran M. Muzakir mengatakan, bahwa pemanggilan terhadap 130 KPM tersebut untuk mengkonfirmasi kebenaran terkait penerimaan bantuan beras pangan tersebut.
“Berdasarkan perintah Inspektur, hari ini kita memanggil 130 KPM sesuai dengan hasil pengaduan kemarin bahwa mereka tidak menerima bantuan beras Bulog pada tahap pertama sebelum lebaran,” kata Muzakir, di kantor Desa Gunungsari Kecamatan Waykhilau Kabupaten Pesawaran, Kamis 25 Mei 2023.
“Namun setelah kita kumpulkan 130 KPM tersebut, kenyataannya tidak kumpul semua, hanya ada sekitar 50 KPM saja yang datang,” timpalnya.
Dirinya menjelaskan, setelah dikonfirmasi kepada 50 KPM yang hadir, apakah benar mereka tidak menerima beras ternyata menurut pengakuan mereka yang hadir ternyata benar mereka tidak menerima.
Sementara itu, Kepala Desa Gunungsari Kasam mengatakan, bahwa terkait pembagian beras dari Bulog dan Bapanas tersebut, dirinya mengaku hanya sebuah kesalahan dalam penyaluran.
“Saat penyaluran bantuan beras tersebut, saya dibantu oleh RT, dan rupanya dalam data yang kita terima dari pusat itu hanya ada nama KPM saja tanpa ada alamat yang jelas,” kata Kasam.





