GEDONGTATAAN, WAKTUINDONESIA – Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengharapkan agar Pengadilan Agama (PA) Gedongtataan dapat semakin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan khususnya di wilayah Bumi Andan Jejama.
Bupati Dendi mengatakan, pembangunan Gedung Pengadilan Agama Gedongtataan ini merupakan wujud dari rasa syukur atas terpenuhinya sarana dan prasarana dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat yang telah lama dinantikan.
“Semoga dengan dibangunnya gedung baru ini, mampu mendorong peningkatan pelayanan prima kepada masyarakat Pesawaran. Dan tentunya seluruh jajaran Pengadilan Agama Gedongtataan dapat semakin bersemangat dan termotivasi untuk tampil terdepan sebagai badan Pengadilan agama transparan, akuntabel, partisipatif dan tidak diskriminatif, melalui pelayanan prima kepada seluruh masyarakat sesuai dengan asas-asas pemerintahan yang baik,” kata Dendi, saat menghadiri acara Tasyakuran dalam rangka Penempatan Gedung Baru Pengadilan Agama Gedongtataan, Senin 12 Juni 2023.
Dirinya juga berharap agar Pengadilan Agama bukan hanya menjadi tempat perceraian, tapi harus dapat menjadi tempat memberikan keadilan bagi kedua belah pihak yang berselisih.
“Seperti halnya penyelesaian perkara hibah, waris, sengketa harta bersama, perlindungan hak perempuan dan anak paska perceraian, agar sedapat mungkin diupayakan penyelesaiannya melalui jalur mediasi oleh pengadilan, sehingga permasalahan tidak menjadi berkepanjangan,” ujarnya.
“Disamping itu, dengan adanya perjanjian kerjasama ini, saya juga berharap sinergitas dan kemitraan yang telah terjalin selama ini akan semakin ditingkatkan diberbagai bidang, sehingga dapat terus memberikan sumbangsih positif dalam mendorong pembangunan daerah, untuk dapat membangun masyarakat Pesawaran yang tertib, sejahtera serta berkeadilan guna mewujudkan Pesawaran yang lebih maju,” timpalnya.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandarlampung Insyafi meminta kepada seluruh pegawai PA Gedongtataan Kabupaten Pesawaran harus selalu menjaga akhlak, tatakrama dan sopan santun dalam melayani masyarakat.
“Jadi harus menjaga sikap dalam melayani masyarakat, apa lagi dengan gedung yang megah dan mewah ini, jangan sampai melihat masyarakat datang ke kantor cuman pakai sendal jepit pakai apa lalu diusir, akhirnya masyarakat segan atau malah merasa risih ke kantor kita ini, jadi jangan sampai terjadi seperti itu,” kata dia.





