“Jadi kami imbau masyarakat, baik itu yang akan menyeberang ataupun yang ingin menggunakan kapal untuk memancing, tanyakan terlebih dahulu tentang kelengkapan keselamatannya, seperti P3K atau life jacket, kalau ada life jacket wajib digunakan selama beraktivitas di tengah laut,” jelasnya.
Dirinya menjelaskan, saat ini pihaknya tengah melakukan pendataan kapal-kapal yang ada di daerah Pesisir Pesawaran dengan dibantu oleh kepala desa, dan nantinya akan dibuatkan surat izin beroperasi serta akan diberikan pelatihan oleh Kantor Kesahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) Panjang.
“Jadi nanti para pemilik kapal, mendaftarkan kapalnya kepada kepala desa masing-masing, yang nantinya mereka akan berkoordinasi dengan kami untuk dibuatkan surat izin beroperasi, sehingga kapal yang kita miliki nantinya legal semua dan standar keselamatannya sudah terpenuhi,” pungkasnya.
(WII)





