Menurutnya, upaya pemerintah pusat melakukan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K), dimana sejauh ini yang diangkat menjadi P3K didominasi oleh guru, dinilai belum menjadi langkah yang tepat. “Karena memang TKD kita (Pesibar-red) lebih banyak tenaga teknis administrasi, dibanding guru, atau kesehatan,” jelasnya.
“Artinya jika TKD kita dihapuskan, maka bukan tidak mungkin roda pemerintahan dan pelayanan terhadap masyarakat bisa saja lumpuh,” sambungnya.
Sebab itu, dalam waktu dekat pihaknya memproyeksikan segera membahas terkait solusi gaji para TKD untuk dua bulan terakhir di Tahun Anggaran 2023. “Kita akan bahas bagaimana solusi yang tepat untuk gaji TKD di bulan November dan Desember nanti. Dimana gaji TKD perbulannya mencapai sekitar Rp2,9 Milyar,” tandasnya.
“Yang perlu digaris bawahi adalah ini soal kebutuhan, karena memang peranan TKD sangat dibutuhkan oleh Pemkab Pesibar. Memberhentikan atau menghapuskan TKD bukan solusi, dan pemerintah wajib memikirkan solusi atas peranan besar tenaga mereka khususnya di November dan Desember itu,” tukas Jon. (ers/WII)





