Pemkab Pesisir Barat Bakal Bahas Gaji TKD November dan Desember 2023

  • Bagikan

KRUI, WAKTUINDONESIA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat (Pesibar) dalam waktu dekat wacanakan bahas terkait gaji Tenaga Kontrak Daerah (TKD) untuk bulan November dan Desember.

Plt. Sekkab Pesibar, Jon Edwar, ketika dikonfirmasi, Jumat (14/7) mengatakan, di Tahun 2023 Pemkab Pesibar hanya menganggarkan gaji TKD hanya untuk 10 bulan, atau persisnya terhitung sejak Januari hingga Oktober 2023. Hal itu disebabkan adanya rencana penghapusan tenaga honorer oleh pemerintah pusat.

“Sementara hingga saat ini belum ada amanat dari Pimpinan untuk penghapusan TKD yang ada di Pesibar. Sedangkan untuk gaji TKD sendiri di tahun ini hanya dianggarkan sampai pada Oktober saja,” ujar Jon.

Menurut Jon, sejak awal langkah Pemkab Pesibar melakukan rekrutmen TKD sebagai upaya mensiasati keterbatasan tenaga dalam memaksimalkan roda pemerintahan dan pelayanan terhadap masyarakat. “Terbukti memang, TKD yang jumlah keseluruhannya mencapai 2.700 lebih memiliki peranan yang sangat besar dalam membantu Pemkab Pesibar memaksimalkan kelangsungan roda pemerintahan dan pelayanan terhadap masyarakat,” lanjutnya.

BACA JUGA:  Bupati Pesisir Barat Tinjau Vaksinasi Masyarakat Adat dan Kelompok Rentan
  • Bagikan