Pemkab Pesisir Barat Serahkan Piagam atas Bantuan Hukum Non Litigasi ke Kejari Lampung Barat

  • Bagikan

Suryadi juga menjelaskan dasar dilaksanakannya penyerahaan piagam penghargaan tersebut yaitu Bantuan Hukum Non Litigasi dari Kejari Lampung Barat dalam rangka penagihan kerugian negara yang berasal dari laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung Tahun 2014 sampai dengan Tahun 2021 pada Pemkab Pesibar. “Dengan adanya bantuan hukum dimaksud, sehingga penagihan kerugian negara sesuai dengan laporan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung bisa diselesaikan,” lanjut Suryadi.

Masih kata Suryadi, Pemkab Pesibar berharap kerjasama dengan Kejari Lampung Barat dapat terus terjalin dengan baik, sehingga kegiatan-kegiatan Pemkab Pesibar yang perlu melibatkan Kejari Lampung Barat bisa berlangsung dengan maksimal. “Tentu Pemkab Pesibar berharap kedepannya agar kerjasama dengan Kejari Lampung Barat bisa terus terjalin baik,” tandasnya. (ers/WII)

BACA JUGA:  Tingkatkan Kualitas SDM, Dinas PUPR Gelar Pelatihan Tenaga Terampil Konstruksi
  • Bagikan