Kada Pesisir Barat Lampung Sampaikan Nota Pengantar Draf KUA-PPAS 2024

  • Bagikan

“Dipilih dan ditetapkannya tema tersebut selain untuk percepatan pencapaian visi daerah, juga sebagai wujud sinkronisasi dan sinergitas antara Pemkab Pesibar dengan Pemprov Lampung dan pemerintah pusat,” ungkapnya.

Menurutnya, diperlukan penegasan terhadap upaya-upaya umum yang akan dilaksanakan, yang akan mendasari gerak langkah Pemkab Pesibar selama periode Tahun Anggaran 2024 mendatang.

Karenanya ditetapkanlah 5 prioritas pembangunan. Pertama, meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Kedua, pembangunan infrastruktur daerah yang berkelanjutan. Ketiga, peningkatan kualitas ekonomi masyarakat. Keempat, reformasi birokrasi dan pelayanan publik berkualitas. Dan kelima, harmonisasi kehidupan sosial dan budaya masyarakat.

Zulqoini juga memaparkan garis besar target makro dalam penyusunan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2024, diantaranya target pertumbuhan ekonomi sebesar 3,6 – 4,1persen, target Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) perkapita sebesar Rp33,60 – Rp34,10 juta, target tingkat pengangguran terbuka sebesar 2,6 persen, target kemiskinan sebesar 13,34 persen, target Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 65,44, poin target rasio gini sebesar 0,30 – 0,29, dan nilai tukar petani 100,77.

Selain itu, target-target makro pembangunan daerah Tahun 2024 mendatang telah melalui proses fasilitasi oleh Pemprov Lampung dengan memperhatikan perkembangan saat ini dan tahun mendatang dan melihat pada kerangka ekonomi daerah Tahun 2024. “Target-target tersebut seyogyanya mampu dicapai dengan pendekatan penganggaran berbasis kinerja yang akan dilaksanakan oleh 39 OPD di lingkungan Pemkab Pesibar,” ucapnya.

Dalam momen tersebut Zulqoini juga memaparkan struktur anggaran yang diajukan dalam nota pengantar KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2024 yakni menyangkut pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah.

Dipaparkannya juga dalam rancangan kebijakan umum APBD Tahun Anggaran 2024 yakni pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp819.339.106.307, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp80.369.282.475. Pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp676.193.875.000. Pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp62.775.948.832.

BACA JUGA:  Wabup Pesisir Barat ke Dirjen KSDAE Berupaya Buka Keterisoliran 4 Pekon di Way Haru

“Sedangkan untuk Tahun Anggaran 2024, belanja daerah sebesar Rp820.339.106.307 yang terdiri dari, belanja operasi sebesar Rp500.715.748.020,
belanja modal sebesar Rp176.880.145.187,
belanja tidak terduga sebesar Rp6.945.750.000, dan belanja transfer sebesar Rp135.797.463.100. “Jika dibandingkan dengan pendapatan daerah maka terjadi defisit sebesar Rp1 Milyar,” ujarnya.

Ia menandaskan, terkait pembiayaan daerah pada rancangan KUA dan rancangan PPAS APBD Tahun 2024 direncanakan antara lain penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp3,5 Milyar, dan pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp2,5 Milyar. “Jika dibandingkan antara penerimaan pembiayaan dengan pengeluaran pembiayaan maka terjadi surplus Rp1 Milyar yang dipergunakan untuk menutupi defisit,” tukasnya. (ers/WII)

  • Bagikan