Tak Tertib, 6 Kendaraan Bermotor Milik Pemkab Pringsewu Tak Bersurat

  • Bagikan
Kantor BPKAD Kabupaten Pringsewu/Foto: Ist

Hasil pemeriksaan data KIB B dan BPKB yang dipegang bidang aset BPKAD diketahui terdapat dua kendaraan yang tidak memiliki BPKB diperoleh dari pemberian hibah pemerintah Kabupaten Tanggamus, dua kendaraan yang tidak memiliki BPKB diperoleh dari hibah BNPB dan dua BPKB Hilang.

Terkait permasalahan tersebut, BPK Lampung merekomendasikan kepada kepala BPKAD selaku pejabat penatausahaan BMD agar mempercepat proses pengurusan enam BPKB sesuai kemampuan keuangan daerah.

Sementara itu, Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pringsewu, Tri Antara, Belum memberikan jawaban saat di konfirmasi oleh waktuindonesia.id .

Sumber: LHP BPK Lampung, Nomor: 35B/LHP/XVIII.BLP/05/2023.

(WII)

BACA JUGA:  Tim Gabungan Turunkan Plang Khilafatul Muslimin Di Pringsewu
  • Bagikan