Abaikan Izin, Kolam Renang Lembah Damai Di Gedong Tataan Nekat Beroperasi

  • Bagikan
Kolam Renang Lembah Damai Desa Pampangan Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran Beroperasi Tanpa Izin/Foto: Ist

Menanggapi hal tersebut, Staf Pelayanan Dinas Perizinan Pesawaran, Sahrul mengatakan, wisata kolam renang Lembah Damai tersebut tidak memiliki izin apapun.

“Sudah kami cek di sistem untuk kolam renang Lembah Damai itu belum ada data yang masuk ke Dinas Perizinan,” katanya.

Menurutnya, tempat tersebut belum memiliki izin, jadi untuk adanya pungutan-pungutan masyarakat bisa mengadu di loket pengaduan.

“Disini ada bidang pengawasan yang bakal turun bersama tim, apa itu dari Dinas Lingkungan Hidup atau Pol PP yang nantinya akan turun untuk pengawasan di lapangan,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Istri pemilik kolam renang Lembah Damai Fenly F Tumangkeng mengatakan, terkait dengan izin wisata kolam renang Lembah Damai tersebut sedang dalam proses pembuatan izin.

“Jadi kalau izin ke desa itu masih kami proses, kalaupun nanti mau naik ke dinas, tanah yang kami beli itu tanah milik orang banyak, waktu kami masukkan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pesawaran, ternyata itu PRONA,” kata dia.

“Kalau masih PRONA gitu gimana ya, namanya belum ditangan, gimana kami mau mengurus berkelanjutan, sedangkan untuk proses kesanakan musti memiliki data-data lengkap,” pungkasnya.

(WII)

BACA JUGA:  RS Jiwa Lampung, Siapkan Psikiater Untuk Caleg Depresi
  • Bagikan