“Dengan demikian maka, akan menghasilkan pemimpin yang berintegritas. Syaratnya adalah proses demokrasi harus digelar secara transparan, jujur dan adil,” kata dia.
Menurutnya, potensi pelanggaran yang masih marak terjadi adalah politik uang atau money politik yang menciderai proses demokrasi.
“Provinsi Lampung masuk urutan kedua nasional rawan pelanggaran money politik. Maka pengawasan partisipatif akan sangat membantu pengawas pemilu dalam mencegah pelanggaran tersebut,” ungkapnya.
“Saya berharap, keterbatasan sumberdaya pengawas pemilu tidak menjadi kendala dalam menciptakan pemilu yang jujur adil dan transparan,” pungkasnya.
(WII)





