Bawaslu Bersama Satpol PP Copot APS Caleg Di Pesawaran

  • Bagikan
Bawaslu Pesawaran dan Satpol PP tertibkan APS Caleg di Kabupaten Pesawaran/Foto: Apriansyah

Dirinya mengungkapkan, dalam penertiban, pelanggaran yang ditemukan berupa, lokasi pemasangan ATS yang di pohon, tiang listrik, fasilitas umum seperti tempat ibadah dan sekolah.

“Selain itu juga banyak ditemukan ATS yang berisi visi-misi Caleg, nomor Caleg, dan ajakan untuk memilih,” ungkapnya.

“Dalam upaya pencopotan juga sudah kita upayakan supaya tidak rusak, dan bagi para parpol yang ingin mengambil ATS tersebut bisa langsung datang ke kantor Bawaslu Kabupaten Pesawaran,” tambahnya.

Sementara itu, Kasat Pol-PP Kabupaten Pesawaran, Effendi mengatakan, pihaknya sudah menurunkan anggotanya setiap kecamatan untuk melakukan penertiban ATS.

“Anggota kita sudah tersebar di 11 kecamatan se-Kabupaten Pesawaran, untuk melakukan penertiban ATS yang melanggar aturan yang berlaku,” pungkasnya.

(WII)

Bawaslu Pesawaran dan Satpol PP tertibkan APS Caleg di Kabupaten Pesawaran/Foto: Apriansyah
BACA JUGA:  KPU Pesawaran Rapat Lanjutan Pemutakhiran Data Pemilih Mei 2021
  • Bagikan