Bawaslu Bersama Satpol PP Copot APS Caleg Di Pesawaran

  • Bagikan
Bawaslu Pesawaran dan Satpol PP tertibkan APS Caleg di Kabupaten Pesawaran/Foto: Apriansyah

GEDONGTATAAN, WAKTUINDONESIA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Pesawaran, melakukan penertiban Atribut Peraga Sosialisasi (APS) di kabupaten setempat.

Penertiban APS tersebut dilakukan secara serentak di 11 kecamatan se-Kabupaten Pesawaran, Jumat 29 September 2023.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pesawaran, Fatihunnajah diwakili Koordinator Divisi Pengawasan, Mutholib mengatakan, sebelum dilakukan penertiban, pihaknya sudah melakukan upaya pencegahan dengan persuasif dan surat himbauan kepada Partai Politik.

“Surat himbauan kepada parpol sudah dua kali kita lakukan, kemudian pada 18 September 2023, kita lakukan rapat koordinasi dengan para parpol terkait ATS yang melanggar,” kata Mutholib.

“Alhamdulillah hasil rapat koordinasi tersebut, para parpol bersedia untuk menertibkan ATS yang melanggar aturan yang berlaku,” timpalnya.

Dirinya menjelaskan, bahwa hari ini pihaknya hanya menertibkan sisa ATS yang belum terlepas dan akan dilanjutkan kembali di kecamatan hingga desa.

“Penertiban ini tidak mungkin selesai hanya hari ini, makanya kita lanjutkan di hari Senin dengan melibatkan Panwascam, POL PP, untuk menertibkan di tingkat kecamatan hingga desa-desa,” ujar dia.

BACA JUGA:  DPC PDIP Pesawaran Gembleng 50 Saksi, Ini Kata Petahana Dendi
  • Bagikan