Gasak Hp Tetangga, Pelaku Curat Warga Way Lima Diringkus Polisi

  • Bagikan
Terduga pelaku pencurian dengan pemberatan RG (22)/Foto: Humas Polres

Terduga pelaku mengakui keterlibatannya dalam kasus pencurian dengan pemberatan, polisi juga mengamankan barang bukti yang telah dibawa ke Mapolsek Kedondong untuk penyelidikan lebih lanjut.

Polres Pesawaran mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu memberikan informasi berharga dalam mengungkap kasus ini.

Kasat Reskrim Polres Pesawaran, AKP Supriyanto Husin yang mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy mengatakan bahwa keberhasilan dalam mengungkap kasus ini adalah contoh nyata komitmen Polres Pesawaran dalam menjaga keamanan dan menegakkan hukum dengan tegas serta memberikan rasa nyaman dan aman bagi masyarakat Pesawaran.

“Saya berharap bahwa penanganan serius terhadap pelaku kejahatan akan menjadi pesan bagi pelaku kejahatan lainnya bahwa mereka tidak akan luput dari pantauan hukum,” pungkasnya.

(WII)

BACA JUGA:  Undang Kerumunan, Tokoh Adat Soroti Pembagian BSST Di Kantor Pos
  • Bagikan