GEDONG TATAAN, WAKTUINDONESIA – Polres Pesawaran berhasil meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di salah satu kediaman warga di Desa Banjar Negeri, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran pada Sabtu, 26 Agustus 2023 lalu.
Peristiwa tersebut terjadi di rumah seorang warga bernama BM (61) dengan modus merusak jendela rumah korban pada subuh sekitar pukul 04.30 WIB, yang mengakibatkan kerugian finansial sekitar Rp3 juta.
Dalam upaya yang terencana, pelaku berhasil menggasak dua unit HP yaitu satu unit HP Merk VIVO Y01 berwarna Sapphire Blue, serta satu unit HP Merk Samsung Galaxy A03 Core.
Kasus ini menjadi fokus utama Polres Pesawaran, yang segera menggerakkan tim penyelidik untuk menemukan pelaku dan memberikan rasa aman kepada masyarakat setempat.
Dengan berjalannya waktu, pada Sabtu, 07 Oktober 2023, sekitar pukul 14.00 Wib, Tekab 308 Presisi Polsek Kedondong yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Aiptu Joni Ismet berhasil mengungkap kasus ini, Melalui serangkaian penyelidikan yang cermat, tim mendapatkan informasi tentang terduga pelaku yang berada di Desa Banjar Negeri.
Tidak menunggu waktu lama, Tekab 308 Presisi Polsek Kedondong segera bergerak menuju lokasi tersebut, Dengan tekad dan kerja keras terduga pelaku yang diidentifikasi sebagai RG (22) yang merupakan tetangga korban berhasil ditangkap dan dibawa ke Polres Pesawaran untuk menjalani proses interogasi.





