GEDONGTATAAN, WAKTUINDONESIA – Pendistribusian logistik untuk Pemilihan Umum (Pemilu) memiliki kerawanan dan memiliki potensi timbulkan pelanggaran.
Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran, Fatihunnajah diwakili Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Muthalib mengatakan, pelanggaran itu terjadi saat surat suara melebihi kapasitas yang telah ditentukan.
“Karena kelebihan pada surat suara sudah memiliki ketentuan, apabila kelebihan tidak berdasarkan ketentuan itu masuk dalam pelanggaran,” kata Muthalib saat rapat koordinasi Sentra Gakkumdu pengawasan logistik pada pemilu 2024 di Kabupaten Pesawaran, di Hotel Kyriad M2 Lampung, Bandarlampung, Kamis 14 Desember 2023.
Menurutnya, untuk mencegah adanya potensi-potensi pelanggaran itu, pihaknya melalui Panwascam melakukan pengawasan terkait itu.
“Dalam artian panwascam harus mengawasi Pendistribusian logistik yang ada di desa-desa, di kecamatan masing-masing,” ujarnya.
Sementara untuk pengawasan kotak suara yang ada di percetakan diawasi langsung oleh Ketua Bawaslu Pesawaran.





