Diterangkannya, berdasarkan verifikasi administrasi yang telah dilaksanakan bahwa Pekon Pagarbukit menjadi calon pekon persiapan Kutamulya Kecamatan Bangkunat, dan Pekon Marang menjadi calon pekon persiapan Cukuhbunjak dan Kunyaianagung Kecamatan Pesisir Selatan, secara administrasi dapat dinyatakan lengkap. “Selanjutnya kami diperintahkan untuk melaksanakan verifikasi lapangan ke tiga calon pekon persiapan tersebut,” jelasnya.
Jika nantinya, lanjut Siti, berdasarkan hasil verifikasi lapangan dapat disimpulkan layak untuk dimekarkan maka dapat diterbitkan nomor kode register. “Mudah-mudahan sebelum berakhirnya masa jabatan Gubernur Lampung, nomor kode register tiga calon pekon persiapan tersebut bisa terbit,” pungkasnya.
Sementara itu Bupati Agus Istiqlal menyampaikan ucapan terima kasih atas respon Pemprov Lampung terkait upaya Pemkab Pesibar melakukan pemekaran pekon di Pesibar. “Karena memang pekon yang telah diajukan tersebut sangat layak untuk dilakukan pemekaran,” ujar Agus.
Orang nomor wahid di Pesibar itu berharap, agar hasil verifikasi lapangan di tiga calon pekon persiapan tersebut bisa disimpulkan layak. “Sehingga harapan untuk mekarnya tiga calon pekon persiapan tersebut bisa terwujud,” pungkasnya. (ers/WII)





