Bupati Dendi Serahkan SK Perhutanan Sosial Register 18

  • Bagikan
Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona/Foto: Ist

“KTH ini dengan luas kurang lebih 66 Ha dari total luas hutan produksi Register 18 Titi Bungur dengan jumlah penggarap 73 orang,” jelasnya.

“Sedangkan lanjutnya, pada tahun 2023 ini masih ada 3 KTH yang sedang dalam proses pengusulan SK Perhutanan Sosial pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” timpalnya.

Dendi juga menerangkan saat ini hutan juga berkontribusi besar dalam income petani dan kebutuhan akan ketahanan pangan. Kemudian Pemkab Pesawaran dapat berkontribusi kepada masyarakat untuk meningkatkan kapasitas building tentang perkebunan, pertanian dan peternakan untuk kesejahteraan kelompok tani hutan.

“Saya berharap kepada masyarakat yang saat ini menggarap lahan di hutan Kawasan Register 18 untuk manfaatkan kebijakan dan regulasi pemerintah ini,” pungkasnya.

Turut hadir Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Para Pejabat Struktural di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran, Komisaris Utama beserta Direksi PT. Inhutani V Unit Lampung, Kepala Balai PSKL Wilayah Sumatera, Kepala BPHL Wilayah VI Bandar Lampung, Kepala BPDASHL Way Seputih Way Sekampung dan Kepala KPH XI Pesawaran.

(WII)

BACA JUGA:  Bahas RPJPD dan RKPD 2025, Bupati Dendi Libatkan Stakeholder
  • Bagikan