Merujuk pada hal tersebut, Dendi dan timnya berupaya menjadikan Kabupaten Pesawaran sebagai destinasi pariwisata sejak tahun 2019, termasuk dalam rencana strategis nasional.
“Dulu sebelum 2019, walau orang tahu ada Mutun, Kelapa Rapat, Pahawang dan lainnya, tapi didalam tata pemerintahan kita belum menjadi tempat wisata. Karena kita belum boleh disebabkan izin belum ada, jadi mau tarik retribusi juga belum bisa. Namun dari 2019 kita sudah bertransformasi dengan cita – cita Bumi Wisata Sejuta Pesona,” sambungnya.
Ia berharap, Ia berharap mendapat dukungan dari Kemenag karena Pesawaran tengah dikembangkan sebagai destinasi wisata halal. Pendidikan sumber daya manusia (SDM) juga perlu pendampingan keagamaan untuk mengontrol pola aktivitas masyarakat dan wisatawan.
“Melalui penanaman mangrove bersama jajaran Kanwil Kemenag Provinsi lampung tentunya telah ikut berperan dalam menjaga lingkungan dan ekosistem,” ujarnya.
Disisi lain, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Lampung Puji Raharjo mengatakan, Agenda ini mengusung tujuan kampanye terhadap kesadaran dan kepedulian lingkungan, dengan fokus pada upaya konkret pelestarian alam, pengurangan limbah, dan edukasi masyarakat dalam perlindungan lingkungan.
“Dengan bertemakan “Peran Ibu Dalam Keberlanjutan Lingkungan”, kami mengajak seluruh jajaran terutama ibu – ibu untuk ikut berperan dalam penanaman mangrove, agar kelestariannya dapat kita jaga untuk anak cucu kita” pungkasnya.
(WII)





