WAKTUINDONESIA, LIWA– Dugaan perselingkuhan Anggota DPRD Lampung Barat (Lambar) inisial S berlanjut ke ranah hukum. Pasalnya, R suami dari pihak perempuan secara resmi membuat laporan ke Polres Lampung Barat (Lambar), Rabu 3 Januari 2024, malam ini.
Hal ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Lambar, Iptu Juherdi Samadi saat dihubungi melalui pesan WA pribadinya.
Ipti Juherdi mengatakan, bahwa suami dari pihak perempuan secara resmi telah membuat laporan mengenai permasalahan tersebut ke Polres Lambar.
“Saat ini suami terlapor membuat laporan ke polres tentang permasalahan tersebut,” katanya.
Dengan adanya laporan tersebut, lanjut Juherdi, pihaknya akan meminta keterangan baik terhadap terlapor dan saksi-saksi sebagai tindaklanjutnya.
“Kita akan mintain keterangan terhadap saksi-saksi dan terlapor,” singkatnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang oknum anggota DPRD di Kabupaten Lampung Barat (Lambar) diamankan polisi setelah terpergok warga tengah bersama seorang perempuan di wilayah Kecamatan Belalau, Rabu, 3 Januari 2024 dini hari.
Kabar yang dihimpun, oknum anggota DPRD Lampung Barat itu berinisial S. Dia diamankan lantaran didapati warga tengah berdua dengan seorang perempuan berinisal W di Pekon Sukarame.
Informasi oknum anggota legislatif (Aleg) Lampung Barat dan seorang perempuan diamankan polisi dibenarkan Kapolsek Sekincau, AKP Sahril Paison melalui sambungan telepon selulernya, siang ini.
“Benar. Iya diamankan di Mapolsek Sekincau,” kata Kaposek Paison.
Meski begitu hingga kini, polisi belum menerima laporan resmi dari pihak yang merasa dirugikan atau dimalukam terkait dugaan perselingkuhan keduanya. Baik dari pihak pasangan S maupun W.
“Belum ada laporan resmi. Baru diamankan,” kata Kapolsek Paison.
Informasi yang dihimpun, S dan W digerebak warga sekitar pukul 02.00 WIB. Warga curiga lantara S sekitar pukul 20.00 WIB mengendarai kendaraan bermotor roda dua (R2) ke arah rumah di mana W berada.
Warga kemudian menghubungi polisi. Keduanya kemudian diamankan di Mapolsek Sekincau, Polres Lampung Barat. (WI)