Kapolres Tuba Sambangi KPU dan Bawaslu, Ini Tujuannya

  • Bagikan

Pada Pojok Pemilu kali ini, dirumuskan pemecahan masalah dan rencana tindak lanjut yang akan dilakukan terkait daftar pemilih tetap (DPT) di Kabupaten Tulang Bawang untuk warga yang belum memiliki kartu tanda penduduk (KTP) elektronik, sehingga pada tanggal 14 Februari 2024 nanti mereka bisa mengikuti pemungutan suara.

“Hal ini kami lakukan, untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilu serentak tahun 2024, yang mana pada Pemilu kali ini merupakan pesta demokrasi terbesar dalam sejarah Indonesia,” papar perwira dengan melati dua dipundaknya.

Kapolres menambahkan, kegiatan Pojok Pemilu akan secara intens dilaksanakan oleh Polres Tulang Bawang dan Polsek jajaran sehingga segala kerawanan Pemilu dapat segera teratasi guna mewujudkan Pemilu aman, damai, dan sejuk.

(WII)

BACA JUGA:  DPMPTSP Tulangbawang Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
  • Bagikan