“Jumlah 73.365 keluarga atau 214.745 jiwa. Sebanyak 38.833 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah menerima bantuan reguler melalui program PKH dan Sembako,” tuturnya.
Adi mengungkapkan, permasalahan terkini terkait ketidaksesuaian kriteria di DTKS berpengaruh besar pada distribusi bantuan sosial dari APBN, APBD Provinsi dan Kabupaten, serta Dana Desa.
“Hingga saat ini masih terdapat beberapa permasalahan diantaranya masih ditemukannya ketidaksesuaian antara yang layak dan tidak layak untuk masuk ke dalam DTKS ,” ujarnya.
Ia berharap, di awal tahun 2024 untuk bersama-sama memusatkan perhatian pada visi peningkatan pelayanan sosial melalui rapat koordinasi ini untuk mencapai tujuan secara rinci.
“Di awal tahun 2024 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat bersatu dalam visi untuk meningkatkan pelayanan sosial melalui rapat kordinasi ini,” pungkasnya.
(WII)





