PRINGSEWU, WAKTUINDONESIA.ID – Berdasarkan Kepmensos RI No. 150/HUK/2022 dan No. 262/HUK/2022, serta Perda Kabupaten Pringsewu No. 4/2018, diharapkan pertumbuhan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kabupaten Pringsewu meningkat.
Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Pringsewu Adi Erlansyah saat membuka rapat kordinasi (Rakor) DTKS dan Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) – Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) Kabupaten Pringsewu 2024 yang diadakan di Aula Utama Kantor Bupati Pringsewu, Kamis 11 Januari 2024.
Adi mengatakan, dalam konsep pembangunan nasional, terwujudnya kesejahteraan sosial adalah salah satu tujuan yang hendak dicapai bersama untuk mengurangi angka kemiskinan.
“Mengatasi kemiskinan menjadi prioritas, memerlukan langkah penanganan dan pendekatan yang sistematik, terpadu, menyeluruh, dan berkesinambungan untuk mengurangi beban serta memenuhi hak dasar warga negara secara layak,” ucapnya.
Ia menjelaskan, dengan menggandeng sumber dana dari APBD dan APBN, pemerintah telah menjalankan beragam program demi mewujudkan kesejahteraan sosial bagi seluruh warga masyarakat.
“Program-program seperti Keluarga Harapan, Sembako, PBI JK (KIS), Rehabilitasi Sosial, Bantuan Korban Bencana, Alat Bantu Disabilitas, Rutilahu, pelatihan, serta bantuan stunting dan lainnya telah dilaksanakan untuk mewujudkan kesejahteraan sosial warga dengan dukungan APBD dan APBN,” jelasnya.
Menurutnya, Program tersebut ditujukan bagi warga yang terdaftar dalam DTKS, termasuk Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Kabupaten Pringsewu.





