“Selain cipta kondisi pemilu 2024, kegiatan patroli ini sebagai bentuk respon kepolisian atas keresahan warga masyarakat terkait maraknya aksi balap liar dan penggunaan knalpot bersuara bising yang mengganggu kenyamanan warga,” kata dia.
Khoirul menjelaskan, Mapolres Pringsewu berhasil mengamankan belasan sepeda motor, dan pemiliknya telah diberikan surat tilang sebagai tindakan penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran.
“Kendaraan tersebut baru bisa diambil setelah pemiliknya mengikuti sidang dan juga mengganti knalpot dengan yang standar,” pungkasnya.
(WII)





