PRINGSEWU, WAKTUINDONESIA – Polisi dan warga mengamankan tiga pelajar SMK yang akan terlibat tawuran di jalan Ahmad Yani Pringsewu, depan kampus Universitas Aisyah Pringsewu (UAP), Pekon (Desa) Tambahrejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu pada Rabu malam, 17 Januari 2024, sekitar pukul 18.30 WIB.
Diketahui, ketiga pelajar tersebut berinisial GM (17), MG (16), dan RM (16), yang merupakan siswa SMK YPT Pringsewu. Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor yang digunakan para pelajar saat merencanakan tawuran.
Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya melalui Kapolsek Gadingrejo AKP Nurul Haq mengatakan, ketiga pelaku saat ini telah diamankan di Mapolsek Gadingrejo dan sedang dalam proses pemeriksaan. Pihaknya masih memburu puluhan pelajar lain yang berhasil lolos.
“Sebelum diamankan, tiga pelaku bersama puluhan pelajar lain dari SMK YPT berkonvoi dengan belasan sepeda motor dari arah Pringsewu hendak menuju arah SMKN 1 Gadingrejo,” kata dia.
Ia menjelaskan, pelajar SMK YPT berulah saat perjalanan, berteriak sambil mengayunkan ikat pinggang berkepala besi. Di simpang SMKN 1 Gadingrejo, seorang remaja menegur mereka, tapi malah dihadapi dengan penolakan dan pemukulan oleh rombongan pelajar.
“Akibat di keroyok, korban berinisial NP (18) warga Pekon Tambahrejo mengalami luka memar di bagian punggung akibat terkena sabetan ikat pinggang,” jelasnya.
“Mengetahui aksi kelompok pelajar semakin beringas, warga sekitar yang sudah geram berupaya membubarkan Kelompok pelajar tersebut,” timpalnya.
Ia menerangkan, melihat banyak warga berdatangan, kelompok pelajar panik dan melarikan diri. Setelah aksi kejar-kejaran, akhirnya tiga pelaku berhasil diamankan di depan kampus UAP.
“Ketiga pelaku tawuran yang berhasil ditangkap nyaris menjadi korban amarah warga namun beruntung aparat kepolisian segera tiba di lokasi dan mengamankan para pelaku ke Mapolsek Gadingrejo.” Jelasnya
Nurul mengungkapkan, berdasarkan hasil penyelidikan, kelompok pelajar SMK YPT tersebut telah merencanakan melakukan tawuran dengan pelajar lain dari SMKN 1 Gadingrejo.
“Sebelumnya dua kelompok pelajar ini sudah menjalin komunikasi dan janjian akan tawuran di wilayah kecamatan Gadingrejo” ungkapnya.
“Polisi tidak segan untuk memproses hukum setiap pelaku yang mencoba menciptakan keresahan atau menganggu keamanan serta ketertiban di masyarakat meskipun pelakunya masih berstatus pelajar,” tutupnya.
(WII)