Adi menjelaskan, tahun 2024 menjadi fokus perencanaan, dengan Pemda merancang RKPD Tahun 2025, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025–2045, dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025–2029.
“RPJPD Kabupaten Pringsewu dalam tahap rancangan awal setelah konsultasi publik, akan melanjutkan proses hingga dijadikan Peraturan Daerah (Perda) bersama DPRD,” jelasnya.
“Sementara RPJMD tahun ini menjadi dasar teknokratis untuk calon kepala daerah menetapkan Visi dan Misi dalam kompetisi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada),” tambahnya.
Ia berharap, dalam rangka menentukan arah pembangunan Kabupaten Pringsewu, penting bagi semua hadirin untuk turut serta aktif dengan memberikan masukan dan pemikiran terbaik.
“Atas nama Pemerintah Daerah saya sampaikan penghargaan atas partisipasi masyarakat baik kelembagaan Organisasi non Pemerintah serta individual dalam proses pembangunan telah berjalan dengan baik,” pungkasnya.
(WII)





