PT Tanjungkarang Ambil Sumpah 82 Advokat, 9 Dari DPC Peradi Gedong Tataan

  • Bagikan
Ketua DPC Peradi Gedong Tataan Nurul Hidayah dan 9 advokat yang baru diangkat sumpah oleh Plt Ketua PT Tanjungkarang/Foto: Ist

BANDARLAMPUNG, WAKTU INDONESIA – Sebanyak sembilan peserta Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Gedongtataan Kabupaten Pesawaran diambil sumpah/janji advokat pada Sidang Terbuka Pengadilan Tinggi (PT) Tanjungkarang.

Pengambilan sumpah janji advokat tersebut diikuti sebanyak 82 peserta dari seluruh Provinsi Lampung di Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, Selasa 6 Februari 2024.

Ketua DPC Peradi Gedongtataan Kabupaten Pesawaran, Nurul Hidayah mengatakan, semua peserta dari seluruh Provinsi Lampung sebanyak 82 orang advokat yang di sumpah oleh Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang Aksir Rafii.

“Sedangkan dari DPC Peradi Gedongtataan ada sembilan orang peserta advokat yang diambil sumpah/janji pada sidang terbuka yang dipimpin oleh Plt Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang,” kata Nurul.

Menurut Ketua LBH Cahaya Keadlian Provinsi Lampung itu, sembilan peserta advokat dari DPC Peradi Gedongtataan tersebut telah melalui proses panjang hingga akhirnya bisa diambil sumpah janji advokat.

“Sudah banyak proses yang dilalui peserta, dan pada awal bulan Februari sudah dilakukan pengangkatan atau pelantikan advokat oleh DPN Peradi pada Kamis 1 Februari 2024 yang lalu, kemudian hari ini dilakukan pengambilan sumpah/janji advokat di Pengadilan Tinggi,” ujarnya.

BACA JUGA:  Gubernur Beri Penghargaan Personel Polda, Bea Cukai, dan BNNP Lampung
  • Bagikan