Tertibkan APK Pemilu 2024, Bawaslu Pesawaran Gelar Apel Siaga

  • Bagikan
Bawaslu Pesawaran tertibkan APK Pemilu 2024 di masa tenang/Foto: Apriansyah

GEDONGTATAAN, WAKTUINDONESIA – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran, menggelar apel siaga pengawasan masa tenang dan Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pesawaran, Fatihhunajah, diwakili Koordinator Divisi Pencegahan Pelanggaran, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Pesawaran Abdul Muthalib mengatakan, saat ini sudah memasuki masa tenang, sehingga ada tanggung jawab bersama untuk menginisiasi pencopotan APK.

“Kita bersama-sama dengan semua unsur termasuk Pol PP langsung melakukan penertiban APK, yang harus diselesaikan hingga 13 Februari 2024 sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Muthalib, saat Apel di Tugu Pengantin, Desa Gedongtataan Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran, Minggu 11 Februari 2024.

Menurutnya, sebelum memasuki masa tenang, pihak telah melakukan langkah-langkah pencegahan dengan menyurati para Partai politik yang ada di Kabupaten Pesawaran untuk menertibkan APK masing-masing secara mandiri.

“Kemudian pada tanggal 8 Februari kita juga melakukan rapat bersama peserta pemilu dan partai politik, Dinas Perhubungan, serta Kesbangpol, terkait para peserta pemilu untuk menertibkan APK secara mandiri, karena APK tersebut milik mereka,” ujarnya.

“Dan jika penertiban APK secara mandiri tersebut tidak dilakukan, maka kita mengambil langkah secara penindakan, melalui Satpol-PP dan panwaslu,” timpalnya.

BACA JUGA:  Nessy Kalvia-Imam Suhadi Resmi Terima Form B.1 KWK PKS
  • Bagikan