“Honor yang diberikan semuanya tidak lagi menggunakan uang tunai, tapi sudah via transfer ke rekening masing-masing,” ujarnya.
Dirinya memastikan, bahwa tidak ada pemotongan gaji terhadap KPPS maupun linmas yang bertugas, terkecuali pajak.
“Pada Pemilu 2024 ini, Ketua KPPS akan mendapatkan gaji sebesar Rp 1,2 juta. Sementara itu untuk gaji anggota KPPS mendapatkan gaji Rp 1,1 juta dan Linmas sebesar Rp 700 ribu,” pungkasnya.
(WII)





