Tidak Tunai, Gaji KPPS Dibayar Setelah Pemilihan Suara

  • Bagikan
Ketua KPU Kabupaten Pesawaran Yatin Putro Sugino/Foto: Apriansyah

GEDONGTATAAN, WAKTU INDONESIA – Pembayaran gaji untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) maupun Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) pada Pemilu 2024 akan dibayarkan pada 15 Februari 2024.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran, Yatin Putro Sugino mengatakan, pembayaran gaji pada 15 Februari untuk KPPS dan Linmas di Pesawaran tersebut sesuai dengan Perintah KPU RI.

“Pembayaran baru bisa dilakukan di tanggal 15 karena dikhawatirkan anggota KPPS ada yang mengundurkan diri atau berhalangan sebelum hari H,” kata Yatin, Senin 12 Februari 2024.

“Misalkan ada KPPS yang meninggal, mengundurkan diri atau berhalangan lain, sehingga kalau sudah dibayarkan tentu penggantinya yang akan kasihan. Sehingga, pembayaran tentu saja merujuk dengan perintah KPU RI di 15 Februari,” timpalnya.

Dirinya juga memastikan bahwa semua honor dan operasional itu sudah dikirimkan ke masing-masing rekening anggota PPK maupun PPS.

BACA JUGA:  Aklamasi, Ferianta Purba Kembali Nahkodai DPD Partai Golkar Karo 5 Tahun ke Depan
  • Bagikan