Karenanya Jon menyarankan agar Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (BBTNBBS), serta pihak terkait lainnya segera terjun langsung memastikan harimau yang ada dalam kawasan TNBBS tidak lagi masuk ke wilayah permukiman dan perkebunan hingga mengancam keselamatan warga.
“Saran saya BKSDA dan BBTNBBS harus ada keseriusan dalam menangani masalah ini. Karena tidak hanya kita bicara hak hidup hewan, tapi hak hidup manusia. Harimau sudah masuk di lokasi yang bukan peruntukannya untuk hewan yakni di lokasi perkampungan,” imbau Jon.
“Pemkab Pesibar dan Lambar sangat serius memberikan masukan kepada TNBBS dan BKSDA. Artinya jangan sampai ada korban lagi,” tegas Jon. (ers/WII)





