Modus Minta Antar, Motor Malah Dibawa Kabur, Pelaku Diringkus

  • Bagikan

“Pada Minggu 24 Maret 2024 sekitar pukul 19.00 WIB, berhasil mengamankan pelaku dan setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dalam aksi penipuan atau penggelapan tersebut,” ujarnya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna silver tahun 2021 yang kondisinya sudah dilapisi scotlite warna hitam dan velgnya telah dicat putih, telah di amankan di Mapolsek Tegineneng.

“Saya harap dengan berhasilnya pengungkapan kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan serta mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di wilayah hukum Polsek Tegineneng,” pungkasnya.

(WII)

 

BACA JUGA:  14 Hari Operasi Antik, 21 Perkara Berhasil Diungkap Polres Pesawaran
  • Bagikan