Gegara Pampers, Anak Tega Aniaya Bapak Kandung di Gedongtataan

  • Bagikan
Kedua pelaku Defri Purwanto (28) dan Jani (39) warga Dusun Citemen Desa Cipadang Kecamatan Gedongtataan Kabupaten Pesawaran/Foto: Ist

“Setelah kejadian itu pelaku kemudian ditarik keluar oleh saksi Paryono agar tidak masuk kerumah supaya tidak terjadi hal-hal lainnya. Bahkan saat saksi menarik korban, pelaku juga terkena pukulan dari kedua pelaku,” ujarnya.

Setelah kejadian tersebut, pelaku langsung melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Pesawaran untuk ditindaklanjuti.

Dirinya menjelaskan, pada Senin 1 April 2024 sekira pukul 22.00 WIB, Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Pesawaran dipimpin Kanit I Resum Bripka Andhika Ramadhona dan Katim Tekab 308 Bripka Bahrun Ilmi, melakukan serangkaian penyelidikan dan kemudian mendapatkan informasi terduga pelaku berada di Dusun Citemen Desa Cipadang.

“Kemudian anggota langsung menuju TKP, dan langsung mengamankan dua pelaku masing-masing didalam rumahnya. Setelah dilakukan interogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan terhadap orang tua kandungnya,” jelasnya

“Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Pesawaran guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

(WII)

BACA JUGA:  Warga Temukan Mayat Anonim di Bawah Jembatan Desa Waylayap Gedongtataan
  • Bagikan