WAKTUINDONESIA.COM – DPRD Kabupaten Pringsewu gelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian keputusan DPRD tentang Rekomendasi Hasil Pembahasan Laporan Ketengan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2023.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pringsewu, Suherman dengan didampingi Wakil Ketua I Maulana M. Lahudin dan Wakil Ketua II Yurizal ini, digelar di Gedung DPRD setempat pada Selasa 30 April 2024, dengan dihadiri anggota DPRD setempat dan juga para kepala OPD dilingkungan Pemkab Pringsewu.
Dalam kesempatan tersebut, Penjabat Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan mengatakan, LKPJ kepala daerah 2023 yang telah dievaluasi oleh DPRD, pada dasarnya merupakan kecenderungan perkembangan dan dinamika kerja atau hasil kerja yang dicapai secara komulatif selama setahun terakhir.
“Saya meminta seluruh perangkat daerah agar mencermati berbagai masukan yang disampaikan serta menindaklanjutinya pada program kegiatan pemerintahan dan pembangunan di masa mendatang secara sistematis, sesuai rambu-rambu maupun mekanisme yang ada,” kata Marindo, Selasa 30 April 2024.
Ia mengatakan, selama Tahun 2023, Pemkab Pringsewu berhasil meraih prestasi diberbagai bidang pembangunan, yang disebutnya hasil kerja keras dan sinergitas semua pihak.
“Raihan prestasi diberbagai bidang pembangunan di Pringsewu Tahun 2023, tidak terlepas dari kerja keras dan kerja sama semua pihak,” pungkasnya.
(WII)