Realisasi Belanja Modal tersebut meliputi Belanja Modal Peralatan dan Mesin sejumlah Rp 20,110 Milyar, Belanja Modal Gedung dan Bangunan sejumlah Rp 46,525 Milyar, Belanja Modal Jalan, Irigasi, dan Jaringan sejumlah Rp 84,436 Milyar, Belanja Modal Aset Tetap Lainnya sejumlah Rp 9,473 Milyar, dan Belanja Aset Lainnya sejumlah Rp 162,370 Juta.
Sementara itu, pada pos Belanja Tidak Terduga terealisasi sejumlah Rp 463,375 Juta. Sedangkan Untuk Pos Belanja Transfer terealisasi sejumlah Rp 219,689 Milyar. Realisasi belanja bagi hasil sebesar Rp 5,298 Milyar dan belanja bantuan keuangan sebesar Rp214,390 Milyar.
C. Pembiayaan
Dari sisi pembiayaan netto dari laporan hasil pemeriksaan BPK-RI terealisasi sebesar Rp 23,366 Milyar yang merupakan hasil dari Komponen penerimaan pembiayaan dikurangi dengan pengeluaran pembiayaan.
II. Neraca Daerah
Neraca daerah adalah laporan yang menyajikan informasi posisi Keuangan Pemerintah Daerah yaitu Aset, Kewajiban dan Ekuitas pada tanggal tertentu. Oleh karena itu Pemerintah Daerah menyajikan neraca per tanggal 31 Desember 2023.
Untuk posisi Aset per 31 Desember 2023 sebesar Rp 2,350 Trilyun. Untuk posisi Kewajiban per 31 Desember 2023 sebesar Rp 155,634 Milyar. Selanjutnya, posisi Ekuitas per 31 Desember 2023 sebesar Rp 2,195 Trilyun.
Bupati Dendi berharap pembahasan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Pesawaran tahun anggaran 2023 dapat berjalan dengan lancar dan tepat waktu.
“Semoga dengan dukungan dan kerjasama pimpinan serta seluruh anggota DPRD yang terhormat, kita dapat menyelesaikan segera Penetapan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023,” pungkasnya.
(WII)





