Bupati Dendi Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023

  • Bagikan
Rapat Paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023/Foto: Ist

WAKTUINDONESIA – Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pesawaran tahun anggaran 2023.

Bupati Dendi menyampaikan, bahwa LKPD Kabupaten Pesawaran 2023 telah diaudit oleh Tim Auditor BPK-RI Perwakilan Lampung berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Nomor: 31A/LHP/XVIII.BLP/05/2024, tanggal 2 Mei 2024, dengan opini “Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)”.
Dengan demikian ini merupakan opini WTP yang ke-8 secara berturut-turut pada LKPD Tahun Anggaran 2016, 2017, 2018, 2019, 2020, 2021, 2022 dan 2023.

“Perolehan Opini dengan standar tertinggi ini merupakan hasil kerjasama antara Pemerintah Daerah dengan Pimpinan dan Anggota DPRD serta seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah. Semoga Opini WTP dapat dijadikan sebagai momentum dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang menjadi tanggung jawab bersama,” kata Dendi, di ruang Rapat DPRD Kabupaten Pesawaran, Senin 27 Mei 2024.

Menurutnya, sesuai dengan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, secara umum pelaksanaan APBD tahun 2023 yaitu.
I. Laporan Realisasi Anggaran
A. Pendapatan Daerah
Realisasi Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp.1,212 Triliun, yang bersumber dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan yang sah.

“Dari pengelolaan PAD yang tersebar di beberapa OPD terealisasi sebesar sejumlah Rp.88,037 milyar. Realisasi PAD ini meliputi realisasi Pajak Daerah sebesar Rp.40,861 milyar, realisasi retribusi daerah sebesar Rp.3,828 milyar, realisasi Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah sebesar Rp.1,998 Milyar, dan realisasi lain-lain PAD yang sah sebesar Rp.41,348 Milyar,” ujarnya.

“Dari pengelolaan Pendapatan Transfer yang meliputi Dana Perimbangan dari Pemerintah Pusat dan Transfer dari Pemerintah Propinsi terealisasi sebesar Rp 1,124 Trilyun. Sedangkan dari pengelolaan Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah Tahun Anggaran 2023 terealisasi sebesar Rp485,89 juta,” timpalnya.

BACA JUGA:  Jalin Silaturahmi, Peradi Gedongtataan - Kapolres Pesawaran Gelar Audiensi

Sementara itu, untuk belanja daerah berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK RI diperoleh realisasi Belanja Daerah dan Transfer Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 1,227 Triliun yang meliputi Belanja Operasional, Belanja Modal, Belanja Tak Terduga dan Belanja transfer. Untuk Belanja Operasi terealisasi sebesar Rp846,747 Milyar. Realisasi tersebut meliputi Belanja Pegawai sejumlah Rp 465,299 Milyar, Belanja Barang dan Jasa sejumlah Rp 341,671 Milyar, Belanja Bunga sejumlah Rp 4,491 Milyar, dan Belanja Hibah sejumlah Rp 35,285 Milyar. Selanjutnya, dapat dijelaskan realisasi Belanja Modal sebesar Rp 160,708 Milyar.

  • Bagikan