Bejat, Polres Pesawaran Bekuk Pelaku Cabul Anak Bawah Umur

  • Bagikan
Terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur/Foto: Ist

Kemudian, setelah korban pulang ke rumah, orang tua korban curiga dengan tingkat laju korban lalu bertanya ke korban perihal apa yg telah terjadi terhadap korban dan korban menceritakan bahwa telah di cabuli oleh pelaku.

“Mengetahui kejadian tersebut orang tua korban langsung melaporkan kejadian pencabulan ke Polres Pesawaran untuk di tindak lanjuti,” jelasnya.

Dirinya mengungkapkan saat ini pelaku dan barang bukti berupa satu helai baju kaos lengan panjang warna hitam dan satu helai rok panjang warna biru dongker di amankan di Mapolres Pesawaran untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, pelaku disangkakan sebagaimana dimaksud dalam pasal 82 undang undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang undang RI nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang undang,” pungkasnya.

(WII)

BACA JUGA:  Srikandi Dermawan Pesawaran Berikan Bantuan Warga Sungai Langka Gedong Tataan
  • Bagikan