Paripurna DPRD, Bupati Dendi Sampaikan Ranperda RPJPD 2025-2045

  • Bagikan
Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona sampaikan ranperda RPJPD 2025-2045 pada sidang paripurna DPRD Pesawaran/Foto: Ist

“Substansi RPJPD Kabupaten Pesawaran tahun 2025 – 2045 merupakan cerminan dari kondisi Kabupaten Pesawaran yang ingin dicapai untuk 20 tahun mendatang,” ujarnya.

Dirinya menjelaskan, berdasar pada kondisi sampai dengan saat ini dan tantangan-tantangan yang akan dihadapi kedepan sampai tahun 2045 diperoleh visi Kabupaten Pesawaran tahun 2025 -2045.

“Juga mempertimbangkan modal dasar yang dimiliki daerah serta mempedomani RPJPN Tahun 2025-2045, RPJPD Provinsi Lampung tahun 2025-2045 dan RT-RW Kabupaten Pesawaran rahun 2019-2039 maka visi Kabupaten Pesawaran Tahun 2025-2045 adalah Pesawaran Maju Berkilau 2045: Mewujudkan Kabupaten Pesawaran Maju, Berdaya Saing, Berkelanjutan dan Unggul,” pungkasnya.

(WII)

BACA JUGA:  Andy Pranomo Jabat Kasi Intel Kejari Pesawaran Yang Baru
  • Bagikan