Bupati Dendi kukuhkan 139 Kepala Desa Di Pesawaran

  • Bagikan

“Apalagi, ini banyak kepala desa angkatan covid, yang sebelumnya tidak bisa melakukan apa-apa, karena anggaran dialihkan untuk BLT-DD, diperpanjang ini menjadi momentum seluruh Kades untuk bekerja membangun desa,” lanjutnya.

Sementara itu, Kadis PMD Nur Asikin mengatakan, pada hari ini terdapat sebanyak 139 kepala desa (kades) mendapat perpanjangan masa jabatan selama dua tahun, dari 148 desa di Kabupaten Pesawaran.

“Perpanjangan masa jabatan kades ini, sesuai dengan amanat Pasal 39 Ayat 1 UU Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua atas UU 2014, kades memegang jabatan selama delapan tahun yang terhitung sejak tanggal pelantikan kades definitif,” pungkasnya.

Diketahui, ada tiga periode pada jabatan kades yang diperpanjang. Pertama, periode 2019-2020 sampai 2027-2028, kedua 2022 sampai 2030, ketiga 2023 sampai 2031. (Apri)

BACA JUGA:  Masyarakat Penengahan Gedongtataan Swadaya Bangun Masjid, Panitia Buka Donasi
  • Bagikan