Bupati Dendi kukuhkan 139 Kepala Desa Di Pesawaran

  • Bagikan

WAKTUINDONESIA, Gedongtataan – Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, mengukuhkan 139 kepala desa dan penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang perpanjangan masa jabatan.

Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengatakan, pengukuhan ini memang diwajibkan oleh Kemendagri harus dikukuhkan kembali oleh kepala daerah.

“Sebenarnya saya ingin yang biasa-biasa saja, tetapi berdasarkan peraturan harus kepala daerah yang mengukuhkan, kebetulan juga momennya sangat bagus karena bertepatan dengan hari jadi Pesawaran,” kata Dendi, di Gedung Serba Guna (GSG) Pemkab Pesawaran, Rabu 17 Juli 2024.

Menurutnya, Perpanjangan masa jabatan ini merupakan buah aspirasi yang dilakukan oleh seluruh kepala desa yang ada di Indonesia, saat melakukan aksi damai di Jakarta beberapa waktu lalu.

“Jadi saya berharap, dengan perpanjangan masa jabatan ini, kepala desa semakin konsen dengan segala visi misi bapak ibu semua untuk memajukan desanya masing-masing, saya yakin dengan tantangan yang berat, bapak ibu dapat melaksanakan hal tersebut,” ujar dia.

BACA JUGA:  Di Kantor Lampost: IKZ Dukung Semua Calon tapi Pilih Nizwar
  • Bagikan